SUARA TERNATE - Setelah heboh dengan kasus pembelian puluhan konten video porno Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans oleh komedian Marshel Widianto, kasus pornografi kembali mencuat.
Kali ini aksi memalukan itu terjadi di gedung DPR RI. Dimana, beredar sebuah video yang memperlihatkan salah seorang wakil rakyat tengah asyik menonton video porno disaat bersidang di ruang parlemen.
Belum diketahui jelas waktu dan siapa anggota DPR yang dimaksud. Namun, dugaan kuat politikus yang melakuan aksi tak terpuji itu merupakan anggota Komisi IX DPR-RI.
Baca Juga: Rencana Demo Mahasiswa 11 April 2022 di Istana, Adian Napitupulu Ungkap 3 Kejanggalan
Baca Juga: UEFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Indisipliner Fans Atletico Madrid Usai Kontra Man City
Pasalnya, dalam video berdurasi 15 detik yang viral di sosial media tersebut terdengar jelas suara anggota DPR lainnya sedang membahas soal kurangnya vaksinasi.
Parah bener nih..!!
anggota-dpr-tertangkap-menonton-video-porno-saat-bersidang-soal-vaksin pic.twitter.com/Z6XGc2QN10— Mina (@m1n4_95) April 9, 2022
“Karena kalau kita lihat dengan laju suntikan yang seperti apa gitu. Karena ini laju vaksinasinya itu kurang dari 500 ribu. Apa betul Pak?” kata suara seorang perempuan dalam video tersebut.
Baca Juga: Akhir Pekan Puasa Makin Lengkap Sambil Klaim Kode Redeem FF 9 April 2022
Video yang dibagikan oleh akun twitter @m1n4_95 itu terlihat gambar adegan syur tadi cukup besar dan jelas untuk ditonton dengan ponsel tersebut.
“Video full kelakuan salah satu anggota DPR-RI Komisi IX yang sedang rapat Panja Vaksin, inisial HM. Nonton bokep di saat rapat,” tulis akun tersebut, Kamis 7 April 2022.
Baca Juga: Haji Tahun 2022, Arab Saudi Hanya Terima 1 Juta Jamaah, Berapa Kuota untuk Indonesia?
Baca Juga: Belum Terima Surat Pemberitahuan, Polisi Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa 11 April 2022
Kasus anggota DPR menonton video porno disaat sidang kali ini bukan baru pertama terjadi. Pada 2011 silam, kasus serupa pun pernah dilakukan anggota DPR RI dari Faksi PKS Arifinto.
Politikus PKS itu terciduk menonton video porno di layar ponsel disaat sidang paripurna.***