SUARA TERNATE - Tidak semua obat tradisional ternyata baik untuk kesehatan. Justeru ada beberapa yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi.
Obat-obatan tradisional yang berbahaya itu yakni yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam hal ini efedrin dan pseudoefedrin.
Karena itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi obat tradisional yang mengandung dua BKO itu.
Baca Juga: Busana Duta STQ Nasional ke-26 Viral dan Tuai Kecaman, Ini Jawaban dari Panitia Daerah
Sebab, dua kandungan itu diketahui dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Diantaranya pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, dan kehilangan nafsu makan.
“Kemudian juga dapat menimbulkan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil," terang BPOM dalam siaran persnya, Jumat 15 Oktober 2021 sebagaimana dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Teh Bunga Biru Ternate Berbahan Baku 'Clitoria Ternatea' Diburu Pasar Dunia, Ini Manfaatnya
Bahkan, banyak oknum-oknum yang sengaja menambahkan Efedrin dan Pseudoefedrin ke dalam obat tradisional dengan iming-iming dapat menyembuhkan Covid-19. Faktanya, hal tersebut sangat keliru.
"Modus penambahan efedrin dan pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani.