Tentang 10 WNI Sebagai Tentara Bayaran, KBRI Sebut Tidak Pernah Menerima Informasi Tersebut

- 17 Maret 2024, 21:23 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha (Tangkap Layar Ig@judha.nugraha)
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha (Tangkap Layar [email protected]) /

SUARA TERNATE - Informasi tentang aktivitas warga negara Indonesia (WNI) sebagai tentara bayaran, menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv dan KBRI Moskow, tidak pernah menerima kabar tersebut.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, mengomentari hal itu, untuk menanggapi adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina.

Lantas, dia kemudian mengatakan, pihak Kemenlu telah menerima laporan terkait klaim adanya WNI menjadi tentara bayaran itu.

Baca Juga: Ombudsman Menilai Jargon Swasembada Beras Perlu Diturunkan Jadi 80 persen Sisanya Impor 

Sementara, lanjutnya, Kemenlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv, Ukraina dan KBRI Moskow, Rusia pun sudah memeriksa rilis Kemenhan Rusia tersebut.

Untuk itu, kata Judha, saat ini perwakilan RI sedang melakukan penelusuran dan meminta informasi resmi mengenai hal itu.

“Hingga saat ini KBRI Kyiv dan KBRI Moskow tidak pernah menerima informasi mengenai aktivitas WNI sebagai tentara bayaran,” tutur Judha, seperti dikutip pada Kompas TV, Sabtu, 16 Maret 2024.

Begitu pun, tambah dia, jumlah WNI yang berada di Ukraina sebanyak 55 orang, termasuk keluarga besar KBRI Kyiv.

Baca Juga: Wacana Gibran Calon Kandidat Ketum Partai Golkar, Dave Laksono: Belum Ada Munas Tuh

Adapun sebelumnya, seperti yang telah diberitakan Kompas Tv, 10 WNI disebut menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang melawan Rusia, sebagaimana sumber yang diperoleh berdasarkan pada data yang diungkapkan Kedutaan Rusia di Indonesia.

Selain itu, sebagai informasi juga, data yang bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia yang menyebutkan 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina mulai pada 24 Februari 2022.

Sehingga, dari belasan ribu tentara asing, Rusia menyebut 10 di antaranya merupakan WNI dan 4 orang diklaim tewas dalam medan pertempuran. Bukan hanya itu, Rusia juga mengeklaim bahwa 5.962 tentara asing yang direkrut sudah tewas di medan perang, di kutip pada Kompas Tv, Jumat, 15 Maret 2024.

Baca Juga: Sidang Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi dan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Terlepas, Duta Besar Ukraina di Jakarta, Vasyl Hamianin menuding Rusia sering mengatakan kebohongan selama perang dengan Ukraina.

Bahkan, menurut Vasyl, selama ini justru Rusia yang terbukti menggunakan warga negara asing dan tentara bayaran untuk menyerbu Ukraina.

Walaupun begitu, baik Rusia maupun pihak Ukraina, keduanya memperbolehkan warga negara asing untuk berperang membantu masing-masing pihak.

Baca Juga: Dewan Aglomerasi Dalam RUU DKJ Disepakati DPR dan Pemerintah Ditunjuk Oleh Presiden

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x