Kabar Gembira! Jokowi Minta Aturan Tentang JHT Direvisi, Batal Cair di Usia 56 Tahun?

- 22 Februari 2022, 06:00 WIB
ilustrasi: Presiden Jokowi Minta Aturan pencairan JHT direvisi
ilustrasi: Presiden Jokowi Minta Aturan pencairan JHT direvisi /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Baca Juga: Tragis! 8 Santri Tewas, Begini Detik-Detik Kebakaran Ponpes di Karawang

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” ujarnya.

Senada, Mensesneg Pratikno juga mengatakan Presiden terus memantau polemik-polemik yang terjadi di masyarakat terkait pencairan dana JHT tersebut.

Baca Juga: OpenSea Diretas, Ratusan NFT Dicuri Senilai Rp21,3 Miliar

“Dan beliau memahami keberatan daripada pekerja terhadap peraturan menteri tenaga kerja nomor 22 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran jaminan hari tua,” ujar Pratikno.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi ingin para menteri bisa mempertimbangkan kondisi para pekerja yang mengalami masa sulit. Sehingga dana JHT tersebut bisa diambil tanpa memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Konser Tatap Muka Permission To Dance On Stage BTS Digelar di Seoul dengan 45.000 Penonton

“Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Tenaga Kerja, dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” katanya.

Karena itu, Pratikno mengaku nantinya akan ada revisi Permanker tersebut. “Jadi bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya,” ungkapnya.

Namun demikian Presiden mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. “Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x