Benarkah Menag Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing? Ini Pandangan Ahli Bahasa

- 25 Februari 2022, 20:04 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas /Tangakapan layar Instagram/ @ansor_satu/

SUARA TERNATE - Pro kontra soal pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing terus bergulir.

Di media sosial, banyak pihak yang mengecam pernyataan Gus Yaqut ini, politikus PKB ini dianggap telah melakukan penisataan agama. Namun, tidak sedikit netizen yang menilai banyak yang salah menafsirkan pernyataan Gus Yaqut itu.

Ahli bahasa dari kementrian Pendidikan, kebudyaaan Riset dan Tekologi (Kemendikbudristek) E Aminudin Aziz pun memberikan pandangan soal pernyataan Gus Yaqut yang dinilai membandingkan suara toa masjid dan gonggongan anjing itu.

Baca Juga: 1 DPO Menyerahkan Diri, Motif Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Masih Misterius

Awalnya, Kepala Badan (Kaban) Bahasa itu enggan memberikan tanggapan dengan alasan belum mengetahui secara utuh pernyataan Menag Yaqut itu seperti apa.

Dia khawatir kalau menanggapinya di luar konteks tuturan yang dibuat Menag Yaqut, Aminudin khawatir malah jadi salah.

Baca Juga: Selamat Jalan, Yus Yunus Tutup Usia karena Sakit Jantung

Namun, setelah melihat rekaman video pernyataan Menag yang diunggah Roy Suryo di akunnya di Twitternya, Aminudin memberikan kesimpulan berdasarkan analisis dan pengamatannya di video tersebut.

Dia menyebut tidak ada pernyataan langsung dari Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing "Tidak ada pernyataan langsung dari Menag Yaqut yang menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing," katanya.

Baca Juga: Seruan Jokowi atas Konflik Rusia dan Ukraina: Setop Perang

Menag Yaqut juga menurut hasil analisis Aminudin, membuat analogi gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh kerasnya suara yang keluar dari toa dengan gonggongan anjing dan gemuruh truk serta suara sejenis lainnya yang mungkin mengganggu.

"Menag Yaqut mempersilakan masyarakat untuk mengatur masalah suara-suara yang potensial mengganggu ini di lingkungannya sendiri, supaya tidak malah mengganggu," katanya.

Baca Juga: Super Junior Siap Comeback Rilis Single Bertajuk Callin', Lebih Emosional dan Sempurna

Meski begitu, lanjut Aminudin pertanyaan yang kemudian mungkin muncul dua pertanyaan:

1. Apakah suara azan itu memang merupakan gangguan?

2. Apakah membandingkan gangguan dari suara azan itu memang sebanding dengan gangguan dari suara gonggongan anjing, suara truk, dan suara-suara lain?,

“Hanya itu yang bisa saya jelaskan,” tukas Aminudin Aziz

Baca Juga: China Siap Pasang Badan untuk Rusia, Anggap Sanksi Amerika dan Uni Eropa Ilegal

Menag Yaqut dalam klafiikasinya, mengaku hanya tidak ingin umat Islam sewenang-wenang kepada umat beragama lainnya.

Gus Yaqut menjelaskan, pernyataannya itu dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.

Baca Juga: Ditelepon Presiden Ukraina, Joe Biden Siap Kerahkan Sekutu Beri Sanksi ke Rusia

“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ujar, Kamis 24 Februari 2022

Menag menyebut, ada kesalahan penafsiran makna ucapannya dalam berbagai pemberitaan media massa. Hal itu pula yang kemudian memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, I Gede Aryastina alias Jerinx: Saya Sudah Siapkan Mental

Dia mengaku, selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara adzan. Padahal, kata Menag, sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam.

Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik. “Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata politikus PKB itu.

Baca Juga: Urus SIM, Jual Beli Tanah, hingga Ibadah Haji, Ini 7 Layanan Publik yang Mengisyaratkan Kartu BPJS Kesehatan

Menag Yaqut menegaskan, pernyataannya tersebut sama sekali tidak ada unsur membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.

“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” pungkasnya.***

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah