SUARA TERNATE - Penyidik Direktrat Resererse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) memastikan penyidikan kasus pornografi yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans, tidak berhenti dengan di tetapkannya Dea sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap akan ada pelaku lain dalam kasus konten pornografi melalui situs OnlyFans ini.
"Ya kemungkinan ada, jadi nanti ada pelaku lain selain daripada Dea," terang Aulia, Sabtu 26 Maret 2022.
Baca Juga: Tak Perlu Risau, Belum Vaksin Booster Tetap Bisa Mudik, Ini Syaratnya
Kendati demikian, Aulia enggan membeberkan lebih dulu sebab penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.
Namun, benarkah pelaku lain yang diincar Polisi adalah kekasih Dea. Sebab berdasarkan hasil pendalaman penyidik, video wik wik yang disita pihak kepolisian adalah video yang dibuatnya bersama sang pacar.
Baca Juga: Ini Alasan Barcelona Ngebet Boyong Robert Lewandowski ke Camp Nou
“Video (porno) memang sengaja dibuat untuk didistribusikan ke OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Sabtu 26 Maret 2022
Selain itu, dari hasil pemeriksaan Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans. Ia melakukan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.