Baca Juga: YouTube Rilis Fitur Picture in Picture, Begini Cara Menggunakannya di iOS 15
Menurut Andika, aturan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk terus diberlakukan.
“Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” tanyanya.
“Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25,” jawab Kolonel Dwiyanto.
Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, FIFA Adopsi Aturan Baru Pemain Pinjaman Internasional
Andika lalu meminta Kolonel Dwiyanto untuk menyebutkan isi TAP MPRS 25/1966.
Dijawab Kolonel Dwiyanto bahwa TAP MPRS Nomor 25 melarang komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965.
Mendengar itu, Andika lantas menjelaskan bahwa TAP MPRS tersebut berisi dua poin utama.
Baca Juga: Tayang Perdana, Moon Knight Hadirkan Sisi Lain Marvel Cinematic Universe, Apa Itu?
Pertama menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan bahwa komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang.