Jenderal Andika Perkasa Bikin Gebrakan, Anak Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Calon Anggota TNI

- 31 Maret 2022, 21:46 WIB
Jenderal Andika Perkasa : Keturunan PKI Boleh Mendaftar Sebagai Calon Prajurit TNI
Jenderal Andika Perkasa : Keturunan PKI Boleh Mendaftar Sebagai Calon Prajurit TNI /Tangkapan layar screenshoot./YouTube @Jenderal TNI Andika Perkasa

Baca Juga: YouTube Rilis Fitur Picture in Picture, Begini Cara Menggunakannya di iOS 15

Menurut Andika, aturan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk terus diberlakukan.

“Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” tanyanya.

“Pelaku kejadian tahun 1965-1966. Izin, (dasar hukumnya) TAP MPRS Nomor 25,” jawab Kolonel Dwiyanto.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, FIFA Adopsi Aturan Baru Pemain Pinjaman Internasional

Andika lalu meminta Kolonel Dwiyanto untuk menyebutkan isi TAP MPRS 25/1966.

Dijawab Kolonel Dwiyanto bahwa TAP MPRS Nomor 25 melarang komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965.

Mendengar itu, Andika lantas menjelaskan bahwa TAP MPRS tersebut berisi dua poin utama.

Baca Juga: Tayang Perdana, Moon Knight Hadirkan Sisi Lain Marvel Cinematic Universe, Apa Itu?

Pertama menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Kedua menyatakan bahwa komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: YouTube Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah