SUARA TERNATE - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali dibikin kesal oleh Kolonel Inf Priyanto, satu dari tiga anggota TNI AD yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan dua sejoli di Nagreg.
Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu geram lataran Kasie Intel Korem 133/NW Gorontalo Kodam XIII/Merdeka itu sempat berbohong dalam penyelidikan kasus yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) itu
“Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka. Karena ada usaha-usaha untuk berbohong, oleh karena itu dari tiga ini ya, ini kan kita periksa sejak awal,” kata Andika di Kantor Kominfo, Jakarta, 28 Desember 2021
Baca Juga: Herry Wirawan Kelabui Bidan dan Dokter saat Bawa Korbannya Melahirkan di Klinik
Baca Juga: Mengaku Disuruh Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Ibu dari Korban Minta Maaf: Saya Emosi
TNI melakukan pemeriksaan terhadap Kolonel Inf Priyanto setelah mendapatkan bahan dan bukti dari Polresta Bandung. Dari bahan tersebut TNI bisa menentukan hukuman dan sanksi kepada pelaku.
“Ini kan kita periksa sejak awal, kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan memang di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap, Penjual Remaja 14 Tahun di Bandung Kepada 20 Pelanggan Ternyata Pasutri Berusia Muda