Kolonel Priyanto Kembali Bikin Jenderal Andika Perkasa Kesal, Gara-Gara Ini

- 29 Desember 2021, 06:47 WIB
Menkominfo Johnny G Plate bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat menteri kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 28 Desember 2021.
Menkominfo Johnny G Plate bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa usai pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat menteri kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 28 Desember 2021. /Dok. Kominfo/

SUARA TERNATE - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali dibikin kesal oleh Kolonel Inf Priyanto, satu dari tiga anggota TNI AD yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan dua sejoli di Nagreg.

Mantan Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu geram lataran Kasie Intel Korem 133/NW Gorontalo Kodam XIII/Merdeka itu sempat berbohong dalam penyelidikan kasus yang menewaskan Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) itu

“Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat (AD) maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka. Karena ada usaha-usaha untuk berbohong, oleh karena itu dari tiga ini ya, ini kan kita periksa sejak awal,” kata Andika di Kantor Kominfo, Jakarta, 28 Desember 2021

Baca Juga: Herry Wirawan Kelabui Bidan dan Dokter saat Bawa Korbannya Melahirkan di Klinik

Baca Juga: Mengaku Disuruh Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Ibu dari Korban Minta Maaf: Saya Emosi

TNI melakukan pemeriksaan terhadap Kolonel Inf Priyanto setelah mendapatkan bahan dan bukti dari Polresta Bandung. Dari bahan tersebut TNI bisa menentukan hukuman dan sanksi kepada pelaku.

“Ini kan kita periksa sejak awal, kalau kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan memang di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong,” ujarnya.

Baca Juga: Ini Tampang Para Pelaku yang Memerkosa dan Menganiaya Remaja 14 Tahun Lalu Dijual ke Puluhan Pelanggan

Baca Juga: Terungkap, Penjual Remaja 14 Tahun di Bandung Kepada 20 Pelanggan Ternyata Pasutri Berusia Muda

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah