Sederet Fakta Dibalik Kasus Tewasnya Sejoli yang Dibuang 3 Anggota TNI AD ke Sungai

- 28 Desember 2021, 04:41 WIB
Kolonel Priyanto saat ditahan di sel Pomdam XIII/Merdeka
Kolonel Priyanto saat ditahan di sel Pomdam XIII/Merdeka /Pomdam XIII/Merdeka/

SUARA TERNATE - Kasus tewasnya sepasang kekasih Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) begitu menyedot perhatian publik.

Sejoli yang sempat dilaporkan hilang usai ditabrak di Jalan Nagreg, Bandung Jawa Barat 8 Desember 2021 itu, ternyata ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Serayu beberapa hari kemudian.

Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mengusut kasus ini pun dengan cepat berhasil mengungkap pelakunya yang tak lain adalah anggota TNI AD berjumlah tiga orang.

Baca Juga: Kolonel Inf Priyanto Cs Ditahan di Rutan Guntur, Sepekan Lagi Disidang di Pengadilan Militer

Selama proses penyelidikan, sederet fakta pun terkuak. Berikut fakta-fakta yang terungkap dibalik kasus tewasnya Handi dan Salabila yang dirangkum suaraternate.com:

1. Korban Ditabrak di Jalan Nagreg

Sebelum dibuang dan ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Handi Saputra dan Salsabila ditabrak oleh sebuah mobil Isuzu Panther Hitam dengan nomor polisi B 300 Q.

Korban yang bebroincengan dengan sepeda motor Satria FU ditabrak di Jalan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 8 Desember 2021.

Baca Juga: Ikut Dituding Bawa Uang Jemaah oleh Mantan EO, Ustadz Yusuf Mansur: Tunggu Selesai Yasinan 40 Hari

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah