Diperiksa Pomdam Terkait Kasus Pembuangan Jasad Sejoli ke Sungai, Ini Pengakuan Kolonel Priyanto

- 27 Desember 2021, 02:45 WIB
Kolonel Infantri Priyanto
Kolonel Infantri Priyanto /Penrem Wijayakusuma/

SUARA TERNATE - Kolonel Inf Priyanto, anggota TNI AD yang kini ditahan setelah membuang jasad sejoli ke Sungai Serayu bersama dua anggota TNI AD lainnya, tak bisa lagi berkutik.

Pamen yang menjabat kepala seksie (kasie) Intel Korem 133/NWB Gorontalo itu akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditamankan dan diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomad) XIII/Merdeka.

“Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” ungkap Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus dalam konferensi pers, Sabtu 25 Desember 2021.

Baca Juga: Siap-siap! Indonesia Hadapi Thailand di Final Piala AFF 2020

Dua hari setelah membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila, koban lakalantas di Nagreg itu ke sungai, tepatanya pada 12 Desember 2021, pukul 17.15 Kolonel Priyanto kembali ke Gorontalo dan mendarat di Bandara Djalaludin

Kolonel Priyanto kembali ke tempat tugasnya tanpa melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Dansat yakni Danrem 133/NWB.

Baca Juga: Dicecar Asal Usul Kekayaan oleh Hotman Paris, Ini Jawaban Ustadz Yusuf Mansur

“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di Bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB,” kata Jhonson

Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo MH juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan Kolonel Priyanto.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah