SUARA TERNATE - Putra-putri dan keturunan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia) yang bercita-cita menjadi anggota TNI, kini bisa bernafas lega.
Mereka kini sudah diperbolehkan mengikuti seleksi calon anggota TNI setelah bertahun-tahun dilarang.
Ini menyusul Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan dalam aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI.
Salah satu yang cukup mengejutkan adalah membolehkan keturunan apapun dan siapapun mendaftar. Termasuk mereka yang merupakan keturunan anggota PKI.
Perubahan ini dilakukan saat Andika Perkasa memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI. Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Tragis! Anggota TNI dan Istri Tewas Dibantai OTK di Papua, Dua Anak yang Masih Balita Masih Dirawat
Dalam video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, mantan KSADitu bertanya pada Direktur D BAIS TNI Kolonel A. Dwiyanto tentang aturan seleksi calon prajurit TNI.
Salah satu fokusnya tentang aturan nomor 4, di mana keturunan PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit.