SUARA TERNATE - Penunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta menuai perhatian masyarakat. Penunjukkan yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 itu kini disorot karena Teddy diduga terseret kasus kriminal.
Dugaan keterlibatan Teddy sebagai pengguna narkoba diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar (ditangkap terkait narkoba)" kata Sahroni, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 14 Oktober 2022.
Penangkapan ini cukup mengejutkan. Sebab, Teddy diketahui belum menjalankan proses serah terima jabatan (sertijab) dari Kapolda Jatim terdahulu.
Baca Juga: Polisi Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa
Kabar ini menjadi liar di ranah publik, lantaran harta kekayaan Teddy Minahasa turut jadi topik yang mengunci atensi masyarakat.
Pasalnya, jumlah kekayaan fantastis milik Teddy, yang tercatat lengkap dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menobatkan dirinya sebagai polisi terkaya di Indonesia.
Irjen Teddy diketahui memiliki harta sekitar Rp29 miliar lebih. Adapun pelaporan kekayaan ke KPK tersebut dilakukan Teddy pada 26 Maret 2022, sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Dari total harta itu, lebih dari Rp25 miliar diantaranya merupakan properti, berupa 53 bidang tanah dan bangunan, yang tersebar di beberapa daerah, seperti Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.