TPN Ganjar Mahfud Sebut Jokowi Tidak Bisa Jadi Role Model, Ari: Kembalikan Penilaian Pada Masyarakat

- 17 Januari 2024, 12:37 WIB
Jokowi Presiden RI (sumber foto: tangkap layar ig@jokowi)
Jokowi Presiden RI (sumber foto: tangkap layar ig@jokowi) /

Suara Ternate, TPN Ganjar-Mahfud menyampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa lagi menjadi role model atau teladan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara No 90.

Dengan dikeluarkannya putusan MK ini, dianggap memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk ikut kontestasi Pilpres 2024 dengan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Yusuf Lakaseng dalam dialog "Sapa Indonesia Pagi" Rabu, (17/1/2024).

Baca Juga: Iklan Videotron Anies Diturunkan Sepihak, Ketua DPP Partai NasDem Ungkap Akan Telesuri Lebih Lanjut

“Ketika peristiwa MK, saya menganggap bahwa Jokowi tidak bisa lagi menjadi role model, sudah merusak demokrasi,” tutur Yusuf Lakaseng.

Yusuf pun jelas menyampaikan demokrasi merupakan instrumen paling dasar untuk melahirkan pemimpin bagi negeri. Oleh karena itu, pemimpin seharusnya tidak boleh merusak demokrasi.

“Bagi kita ya demokrasi itu adalah instrumen yang paling mendasar untuk melahirkan pemimpin yang baik, pemimpin yang baik tidak mungkin merusak demokrasi," imbuhnya.

Baca Juga: Mengenai Penurunan Videotron, Anies Sebut Demokrasi Itu Saling Menghormati Perbedaan Politik

Selain itu, kemarin, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memberikan respon atas tudingan yang menyebutkan Presiden diduga menyalahgunakan kekuasaan pada Pemilu 2024. Sebagaimana menurutnya, tudingan tersebut harus dibuktikan dan tidak boleh hanya sekadar klaim.

“Kalau disampaikan mengenai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemilu dll semua harus dibuktikan. Diuji. Kalau ada pelanggaran di lapangan silahkan adukan pada lembaga pengawas pemilu. Mekanismenya sudah jelas. Kalau ada pelanggaran pemilu adukan pada lembaga pemilu,” ujar Ari.

Adapun menurut Ari, jadi kita tidak sekadar klaim tapi harus diuji melalui mekanisme yang diatur. Diuji dibuktikan melalui mekanisme yang sudah disepakati. Ari juga mengatakan menyerahkan sepenuhnya penilaian kinerja Presiden Jokowi kepada masyarakat.

Baca Juga: Diduga Kampanye Anak Sulung Jokowi, Bawaslu Menelusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Sekda Takalar

“Kita akan kembalikan penilaian itu pada masyarakat. Kita lihat dari survei lembaga kredibel, tingkat kepercayaan dan tingkat keyakinan, kepuasan pada presiden masih cukup tinggi di atas 75%, menunjukkan masyarakat menghargai dan percaya kepemimpinan presiden,” ungkapnya, Selasa (16/1/2024).

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah