Pengakuan Mantan Tukang Tagih Pinjol, Ungkap Keuntungan yang Didapat Perusahaan dari China

- 16 September 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi. Pinjaman Online (pinjol).
Ilustrasi. Pinjaman Online (pinjol). /Pixabay/Bruno/

SUARA TERNATE - Saat ini, berbagai tawaran pinjaman untuk mencukupi kebutuhan atau membangun usaha memang sangat dibutuhkan. Apalagi seperti saat ini dalam kondisi pandemi.

Salah satu kemudahan yang menjadi pilihan masyarakat adalah meminjam dana secara online. Namun, dengan kemudahan yang diberikan melalui pinjaman online, masyarakat tentunya harus berhati-hati.

Mantan pegawai perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial R membeberkan cara perusahaan tempatnya bekerja dahulu dalam mencari 'mangsa'.

R mengaku bekerja di perusahaan pinjol ilegal selama 3 bulan dan berposisi sebagai debt collection atau tukang tagih.

R mengatakan, perusahaannya mengakses informasi dan data pribadi pengguna mengakses aplikasi.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang Dibuka Hari Ini, Begini Caranya

Nantinya, data-data dan informasi pribadi itu akan digunakan untuk meneror pengguna jika tidak membayar tagihan sesuai jadwal.

R yang diwawancara Najwa Shihab di acara Mata Najwa pada 15 September 2021 kemudian ditanya siapa pemilik perusahaan pinjol ilegal tersebut.

"Kalau pemilik saya gak tahu tapi saya tahu asal negaranya. Asalnya dari China," sebut R dalam video wawancara yang diunggah di kanal Youtube Najwa Shihab.

R kemudian membeberkan bahwa perusahaan itu bisa meraup keuntungan sekira Rp200 juta per bulan.

"Kalau setahun bisa Rp1, 2, atau 3 miliar," kata R menambahkan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Picu Ribuan Anak Terpaksa Putus Sekolah. Mayoritas Tidak Ada Biaya

Memakan Korban Siapa Saja

Korban pinjaman online ilegal tidak hanya masyarakat awam yang pengetahuannya soal keuangan sangat terbatas. Namun, ada juga korban dari kalangan yang 'melek' soal keuangan seperti pegawai bank.

Pada 23 Agustus 2021, seorang karyawan bank asal Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial HP itu tewas dengan cara gantung diri.

Sebelum meninggal dunia, HP menuliskan surat wasiat yang menerangkan dirinya terjerat utang pinjol dan utang ke teman serta sahabatnya.

HP gantung diri di kantornya pada Sabtu, 23 Agustus 2021. Beberapa hari sebelum bunuh diri, HP dikabarkan enggan pulang ke rumah dan memilih tidur di kantor.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube nazwa shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah