Masih Tarik Ulur, Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Batal Diputuskan

- 17 September 2021, 06:13 WIB
Ilustrasi - Pemilu
Ilustrasi - Pemilu /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

 

SUARA TERNATE - Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu kembali batal memjtuskan penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Ini disebabkan masih adanya perbendaan pandangan antara Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan KPU tentang waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

Usulan KPU yang mengingikan coblosan Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024, ditolak Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Sepuluh Nelayan Kembali Ditemukan Basarnas Ternate

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI Kamis 16 September 2021, Tito mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya yakni pada bulan April.

"Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," ucap mantan Kapolri dalam rapat membahas persiapan pemilu serentak 2024 sebagaimana yang dikutip Antara

Tito mengatakan, jika Pemilu digelar Februari sebagaimana usulan KPU, maka tahapan Pemilu dimulai pada Januari 2022. Jika tahapan dilaksanakan lebih awal, menurutnya maka akan berdampak pada polariasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah daerah dan pusat.

Baca Juga: Terkait Proyek Jaringan Irigasi, KPK Tetapkan 3 Tersangka Maling Uang Rakyat di Kalimantan Selatan

"Di tahun 2022 itu akan dimulai Januari secara psikologis masyarakat akan terpengaruh. Suhu politik akan meulai berpengaruh di tingkat elit atau akar rumput," katanya

Ditambahkan, di akhir 2021 diprediksi suhu politik semakin memanas saat penetapan partai politik. Padahal, masa jabagan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan dan pandemi belum tentu berakhir.

"Ini sudah mulai asumsi 21 Februari, psikologi publik mulai memanas padahal pemerintah baru bekerja Oktober 2019. Dan di tengah ini ada pandemi," ucapnya.

Baca Juga: Aksi Kekerasan terhadap Nakes di Papua, PB IDI: Kami Bukan Target

Karena itu, Mantan Kapolda Papua ini meminta penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan pada rapat kerja Komisi II selanjutnya. Pemerintah akan kembali mengkaji waktu pelaksanaan yang tepat. "Dalam kurun waktu ini pemerintah akan rapat internal," katanya

Sementara untuk jadwal Pilkada serentak 2024 sendiri, Tito sepakat dengan usulan KPU yang digelar pada 27 November 2024 "Kami tidak masalah 27 November 2024," tukasnya

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat, Alex Noerdin Langsung Ditahan

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menambahkan, rapat pengambilan keputusan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini bisa dilaksanakan sebelum DPR memasuki masa reses Oktober mendatang.

"Mungkin kita rapat lagi tanggal 6 Oktober. Satu hari sebelum masa sidang," ujar dia menegaskan***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah