"Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya dengan alasan anaknya takut dan trauma," pungkas Rusdi.
Baca Juga: Baim Wong Viral, Ramai Hujatan Warganet usai Memarahi Seorang Kakek-Kakek
Diketahui, viralnya kasus ini setelah Polres Luwu Timur resmi menghentikan proses penyelidikan kasus perkosaan tiga anak yang diduga dilakukan ayah kandung mereka.
Penghentian kasus pada tanggal 10 Desember 2019, dua bulan setelah kasus dilaporkan oleh ibu korban dengan alasan tidak menemukan cukup bukti.***