SUARA TERNATE - Rencana penyidik Polda Jawa Timur melakukan otopsi jenazah Novia Widyasari, korban bunuh diri akibat depresi setelah dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus, mendapat penolakan dari pihak keluarga korban.
Penolakan itu disampaikan lansung keluarga ibu korban, Fauzun Safaroh melalui video yang diterima Bidang Humas Polda Jatim. Dalam video yang beredar di twitter itu, wanita 44 tahun tersebut menyatakan telah menerima bahwa meninggalnya sang putri sebagai musibah.
”Saya memang tidak bersedia anak saya diotopsi atau dilakukan tindakan lain, karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi saya sudah tidak ingin membesar-besarkan masalah ini,” terangnya.
Baca Juga: Ahli Sebut Rokok bisa Sebabkan Penyakit Kardiovaskuler
Dalam video itu ibunda Novia meminta maaf atas semua yang sudah terjadi dan memohon untuk memaafkan jika almarhumah pernah melakukan kesalahan kepada semua yang mengenalnya.
Sang ibu juga menghimbau agar masalah ini tidak dibesar-besarkan lagi di media sosial baik itu di Twitter maupun di media sosial lainnya.
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa almarhumah Novia pada Senin, 29 November 2021 pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan divonis mengalami depresi.
Penolakan otopsi jenasah Novia juga disampaikan sang ibunda dengan surat tertulis surat dilayangka kepada Kapolres Mojokerto.