SUARA TERNATE - Identitas anggota TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari dengan korban tewas Handi Saputra Hidyatullah (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Bandung dan membuang jasanya di sungai akhirnya terungkap
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa mengungkapkan pelaku tabrak lari sejoli itu anggota TNI AD. “Ada tiga oknum Anggota TNI AD yang diduga terlibat,” ungkap Pranata dalam jumpa pers Jumat 24 Desember 2021 sebagaimana dikutip dari akun instagram @puspentni
Bahkan, salah seorang pelaku tabrak lagi berpangkat Kolonel berinisial P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sedangkan dua anggota TNI AD lainnya yang terlibat berpangkat Kopral Dua (Kopda).
Baca Juga: Bikin Baper, Pendeta Ini Gugup sampai Berkeringat saat Menikahkan Mantan Pacar dengan Pria Lain
Mereka adalah Kopda DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan oknum TNI AD ketiga adalah Kopda Ahmad yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Pranata menegaskan, ketiga anggota yang telah mencoreng citra TNI itu tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam).
Baca Juga: Sekarang Clubhousers Bisa Menyimpan Rekaman Ulang Lewat Fitur Saved Replays di Clubhouse
Kolonel P jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Merdeka, Manado. Sementara Kopda DA dan Ahmad menjalani pemeriksaan di Pomdam Diponegoro, Semarang. “Tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam,” sambung Mayjen Prantara.
Penyelidikan kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, yang menyebabkan dua orang tewas ini telah dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.