Oknum TNI Terlibat Kasus Rachel Vennya, Komandan Puspomau: Diselesaikan Sesuai Hukum yang Berlaku

- 22 Desember 2021, 16:24 WIB
Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021).
Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021). /(ANTARA/Syaiful Hakim)/

SUARA TERNATE - Polisi Militer TNI Angkatan Udara menahan RF dan IG, dua anggota TNI AU yang diduga terlibat dalam perkara selebgram Rachel Vennya saat kabur dari karantina.

Hal tersebut dipastikan pihak Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) yang akan memproses hukum dua oknum prajurit TNI AU tersebut.

"Kami konsentrasi, tetap kami melakukan penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Terungkap, Ada Dua Oknum TNI yang Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Adapun kedua prajurit berinisial RF dan IG telah ditahan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma.

Danang mengatakan keduanya hingga kini juga masih dalam tahap penyidikan petugas POM AU.

"Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan ini," kata Danang.

Baca Juga: TNI Nonaktifkan Oknum Anggota yang Turut Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur

Selain itu, Danang memastikan bahwa pihak penyidik juga mendalami mengenai dugaan suap yang dilakukan Rachel Vennya terhadap salah seorang prajurit TNI AU.

"Didalami, pasti didalami," ucapnya.

Puspomau terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus tersebut.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x