Begini Peran Para Tersangka Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Bandung Lalu Dijual ke Puluhan Pelanggan

- 31 Desember 2021, 03:25 WIB
Polrestabes Bandung merilis tiga pelaku yang menculik, memerkosa dan menjual gadis di bawah umur berusia 14 tahun menjadi PSK./Remy Suryadie/Galamedia
Polrestabes Bandung merilis tiga pelaku yang menculik, memerkosa dan menjual gadis di bawah umur berusia 14 tahun menjadi PSK./Remy Suryadie/Galamedia /

SUARA TERNATE - Setelah berhasil meringkus tiga pelaku masing-masing SF (16), IM (18) dan S (18), Polrestabes Bandung pun mengungkap peran dari ketiga tersangka kasus pemerkosaan dan penjualan gadis usia 14 tahun.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan bahwa bahwa kronologi kasus ini terjadi pada bulan Desember 2021 dengan lokasi di Andir, kota Bandung.

Aswin pun membebarkan peran masing-masing dari ketiga tersangka. “SF umur 16 tahun perannya menjemput para tamu dan mendandani korban sebelum bertemu dengan para tamu dan operasikan akun MiChat dan memberikan pinjaman baju kepada korban,” jelasnya Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: 15 Quotes atau Kata-Kata Bijak Berkelas yang Bisa Jadi Motivasi di 2022

Baca Juga: Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada Bahar Smith, Ternyata Bukan Terkait Jenderal Dudung

Tersangka kedua yakni IM (18) berperan pemilik handphone untuk membuat akun MiChat atas nama korban selanjutnya korban dijual kepada para tamu. “Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh M juga,” jelasnya.

Lalu peran tersangka ketiga, yakni S (18), tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban.

Baca Juga: Diumumkan 31 Desember 2021, Ini Dua Cara Melihat Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Pasca Sanggah

Baca Juga: Shin Tae-yong 'Lempar Handuk' Usai Garuda Kalah 0-4, Sebut Tak Mungkin Membalikan Keadaan Kalau..

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah