Polisi Sita Barang Bukti Dugaan Ujaran Kebencian, Pemanggilan Bahar Smith Dijadwalkan 3 Januari 2022

- 1 Januari 2022, 12:28 WIB
Dok. Polisi sita barang bukti, pemanggilan Bahar Smith dijadwalkan 3 Januari 2022.
Dok. Polisi sita barang bukti, pemanggilan Bahar Smith dijadwalkan 3 Januari 2022. /PMJ News

"Bahwa kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh "teroris asli" pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman Bahar bin Smith di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin Bogor," kata Aziz Yanuar dalam keterangan persnya.

Selain itu, Yanuar juga menyebut soal tindakan Komandan Korem 061/Suryakancana, Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, yang mendatangi Smith di pesantrennya yang diduga membuat takut warga sekitar pondok pesantren.

Tindakan tersebut, Yanuar mengklaim, sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dikhawatirkan dapat menciderai hubungan baik antara TNI dengan rakyat.***

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah