"Khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, terus lah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan, jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu," ucap Bahar kepada wartawan saat memenuhi panggilan Polda Jabar menjalani pemeriksaan pada Senin, 3 Januari 2022.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Bahar Smith Langsung Ditahan Kasus Ceramah Hoaks
Menanggapi itu, ciapan Luqman Hakim kemudian menekankan bahwa perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Islam maupun ulama.
"Tidak ada kaitan perbuatan jahat/kriminal yg dilakukan dg Islam dan Ulama," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, kader PKB itu menyarankan agar Bahar Smith fokus pada kasusnya yang kini tengah diproses hukum.
Ia meminta agar Bahar Smith menjalaninya secara jantan tanpa harus membawa-bawa agama Islam ataupun para ulama.
"Jalani saja proses hukum dg jantan. Tidak usah bawa-bawa Islam dan Ulama. Takut?" ucap Luqman Hakim di akhir ciapan tersebut.
Seperti diketahui, setelah diperiksa hampir 12 jam, Bahar Smith akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar). Dia terbukti dianggap menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya.***