Laporkan Ustadz Khalid Basalamah Atas Ceramah Wayang, Polri Proses Laporan Sandy Tumiwa

- 18 Februari 2022, 18:47 WIB
Ustadz Khalid Basalamah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ustadz Khalid Basalamah dilaporkan ke Bareskrim Polri. /Tangkap layar YouTube Lentera Islam/

Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Ini Kuota dan Cara Daftarnya

“Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang,” ujarnya, Senin 14 Februari 2022.

Selain meminta maaf, Ustadz Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa tidak ada dari kata-katanya yang mengharamkan wayang. Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi. Bukan sebaliknya, tradisi sebagai Islam.

Baca Juga: Tewas setelah Loncat dari Lantai 8 Apartemen, Begini Perjalanan Hidup Model Majalah Dewasa Novi Amelia

“Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami. Saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seiman juga sebangsa dan setanah air,” ucapnya.

“Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim. Itu dulu batasannya,” tuturnya.

“Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan,” jelasnya.

“Kami sarangkan agar menjadikan Islam sebagai tradisi, jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA Instagram @khalidbasalamah.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah