Polri Tercoreng, Oknum Perwira Pangkat AKBP di Polda Sulsel Diduga Jadikan ART 13 Tahun Budak Seks

- 3 Maret 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi budak seks
Ilustrasi budak seks /Pixabay

SUARA TERNATE - Citra Polri kembali dioreng oleh oknum anggota perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi berpangkat AKBP dengan inisial MP ini diduga menjadikan asisten rumah tangganya (ART) IS yang masih berusia 13 tahun sebagai budak seks.

Kasus tersebut pun saat ini tengah diusut oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. “Ini masih didalami oleh Propam ya," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

Baca Juga: Ditangkap Pasukan Ukraina, Tentara Rusia Dijamu Makan dan Ngeteh, Lalu Ibunya Ditelpon Minta Datang Jemput

AKBP MP juga sudah ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan. “Untuk memudahkan proses pemeriksaan kami resmi tahan yang bersangkutan,” tambah Agoeng.

Bahkan, AKBP MP diketahui berdinas di Ditpolairud Polda Sulsel sudah dicopot dari jabatannya. “Sekarang jabatannya telah digantikan,” tambah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suatana.

Baca Juga: Videonya Viral, Ternyata Wanita yang Mesum dengan Oknum Guru di Kamar Mandi Mushola Masih Istri Orang

Komang menegaskan, jika nantinya AKBP MP terbukti bersalah, maka akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Kalau hasil penyelidikan terbukti maka akan diberhentikan. Tegas, ini sesuai perintah Bapak Kapolda,” tegasnya.

Dikutip dari Antara, kasus ini dilaporkan korban melalui pengacaranya pada Selasa, 1 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah