Pemuda di Madiun Jadi Tersangka, Terseret Kasus Peretasan Data Pribadi Bjorka

- 16 September 2022, 18:10 WIB
Pemuda di Madiun Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Terungkap Fakta Baru Mengejutkan
Pemuda di Madiun Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Hacker Bjorka, Terungkap Fakta Baru Mengejutkan /Diolah dari Google/

SUARA TERNATE - Polisi menetapkan pemuda berinisial MAH di Madiun Jawa Timur sebagai tersangka kobocoran data yang melibatkan Bjorka.

MAH ditetapkan tersangka karena berperan menyebarkan unggahan akun platform digital milik Bjorka. MAH berperan memiliki akun Telegram “Bjorkanizem”.

Polisi menyebut MAH mengunggah konten sebanyak tiga kali antara tanggal 8 September 2022 hingga 10 September 2022.

Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH ditangkap pada Rabu, 14 September 2022.

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Ade, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 16 September 2022

Ade menyebut MAH tidak ditahan karena tersangka kooperatif. "Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujarnya.

Ade mengatakan MAH menyebarkan unggahan Bjorka untuk meraih popularitas dan keuntungan. “Itu yang di-publish oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang,” ucap dia.

Baca Juga: Inspirasi Nama Kucing Bertema Tokoh Ilmiah dan Ilmu Pengetahuan

Meski demikian, Ade pun meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjaga data pribadi masing-masing.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x