Alasan Tekanan Hukum Hasto Sebut Belum Kunjung Ajukan Gugatan Hak Angket ke DPR

- 30 Maret 2024, 17:08 WIB
Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) (Tangkap Layar Ig@sekjenpdiperjuangan)
Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) (Tangkap Layar Ig@sekjenpdiperjuangan) /

SUARA TERNATE - Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) ungkap alasan hak angket yang diinisiasi oleh pihaknya belum kunjung terealisasi.

Adapun menurut Hasto, kuatnya tekanan hukum dari berbagai pihak menjadi alasan utama hak angket hingga saat ini belum diajukan ke DPR RI.

"Tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut, kita juga maklum," tutur Hasto dalam diskusi daring, Jakarta, Sabtu 30 Maret 2024 seperti dikutip pada Inilah.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Jokowi Bisa Dihadirkan Pada Sidang PHPU Pilpres, Simak Penjelasannya!

Walaupun tekanan hukum yang begitu kuat, Hasto bertekad bahwa pihaknya tidak gentar dalam membela kebenaran. Bahkan, bagi dia, tidak ada kata takut dalam kamus PDIP.

"Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini,” ucap dia.

Terkait hal itu, Hasto meminta masyarakat untuk menunggu pihaknya dalam menggulirkan hak angket. Menurut dia, ini menjadi momentum bersejarah yang patut untuk ditunggu.

Baca Juga: Ini Alasan Hamdan Zoelva Tak Bicara Saat Sidang Perdana PHPU Anies Muhaimin

"Kita lakukan sebaik-baiknya dan intinya Pemilu 2024 ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara Pemilu tahun 71 dan Pemilu tahun 2009," ujarnya. 

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x