SUARA TERNATE - Arit Nirna Zubir angkat suara soal tudingan penerimaan uang Rp600 juta dari Riri Khasmita, mantan ART ibunya, yang kini ditetapkan sebgai tersangka kasus mafia tanah.
Nirina mengaku, dirinya memang sempat menerima kiriman dana dari rekening Riri Khasmita. Namun, uang tersebut milik ibundanya untuk tambahan pembelian tanah.
"Jadi pada dasarnya waktu itu memang terjadi ada transfer uang. Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya," akui Nirina Jumat 26 November 2021
Baca Juga: Hasil Indonesia Open 2021: Jonatan Christie Tunduk Dua Gim Langsung dari Vixtor Axelsen
Dia mengisahkan, kala itu mendiang ibunya ingin memiliki rumah di Bali. Namun, dirinya kala itu tidak memiliki uang. "Ibu saya lihat tempatnya, naksir, ya udah ambil. 'Mam tapi Na, enggak ada segitu'. 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri. Dan yang terjadi dia (Riri) mentransfer dana itu ke saya. Ada 600 juta (rupiah)," paparnya.
Baca Juga: Siap-Siap, 10 Tahun Lagi PNS Bakal Tamat Digantikan Tenaga Robot
Namun akhirnya Nirina Zubir membatalkan rencananya membeli rumah di Bali. Nirina kemudian mengembalikan uang tadi ke rekening Riri Khasmitan.
"Kalau katanya saya nikmati, harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi (beli), rumah saya kembalikan. Kalau mereka bilang saya menikmati hasil uang penjualan tanah itu tidak benar adanya. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekening Riri," Nirina Zubir menimpali.
Baca Juga: Bambang Soesatyo dan Sean Gelael Alami Kecelakaan di Balapan Rally, Begini Kondisinya