Selalu Mangkir, Polisi Ringkus Notaris Mafia Tanah Nirina Zubir, Satu Lainnya Masih Diburu

- 23 November 2021, 10:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan para tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir dalam jumpa pers
Polda Metro Jaya menghadirkan para tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir dalam jumpa pers /PMJ News

SUARA TERNATE - Akibat berulang kali mangkir dari pemeriksaan, Ina Rosaina, oknum notaris sekaligus tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir, akhirnya ditangkap.

Dia ditangkap di apartemen Kalibata pada Selasa 23 November 2021 dini hari. Saat ini, Ina pun langsung dilakukan penahanan.

"Iya benar notaris Ina Rosaina telah ditangkap semalam sekitar pukul 00.30 WIB di apartemen Kalibata. Iya (ditahan)," kata Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi sebagaimana dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Naik hingga Rp140 Ribu, UMP Maluku Utara Tahun 2022 Sebesar Rp2.862.231

Sementara itu, satu tersangka lainnya yang juga notaris atas nama Erwin Riduan masih dalam proses pencarian. Petrus pun mengimbau agar Erwin segera menyerahkan diri. "Untuk Erwin dimana pun keberadaannya, kami menghimbau agar segera menghadap ke penyidik," lanjutnya.

Petrus membeberkan alasannya penangkapan Ina dan Erwin. Ia menyebut, keduanya tidak kooperatif dalam proses penyelidikan kasus mafia tanah tersebut.

Baca Juga: Seperempat Populasi Masyarakat Maluku Utara Menderita Diabetes, Tertinggi di Indonesia

"Seharusnya pemeriksaan hari Rabu minggu kemarin, kemudian minta tunda hari Jumat. Minta tunda lagi di hari Senin, namun minta tunda lagi tanpa alasan yang patut dan layak. Sehingga penyidik menganggap Ina dan Erwin tidak kooperatif dan selalu mangkir," jelas Petrus.

Baca Juga: Bayar Rp4.000 Usai Buang Air, Erick Thohir Tegur Pertamina Minta Toilet SPBU Harus Gratis

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x