5 Tersangka Penggelapan Harta Milik Nirina Zubir Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Motifnya Uang

- 18 November 2021, 17:31 WIB
Nirina Zubir saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya
Nirina Zubir saat memberikan keterangan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya /Antara

SUARA TERNATE - Artis Nirina Zubir tak kuasa menahan emosinya saat menghadiri jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah terhadap keluarga Nirina.

Istri gitars grup band Cokelat Ernest itu tak kuasa menahan air matanya saat melihat langsung Riri, mantan ART (asisten rumah tangga) ibunya yang sudah melakukan penggelapan uang Rp17 miliar dari pengurusan surat-surat tanah dan rumah mendiang ibunda tercintanya.

"Ini adalah pertemuan pertama saya, setelah orang-orang di belakang saya ini menjadi tersangka dan ditahan. Khususnya kepada saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Kamis 18 November 2021

Baca Juga: Astaga, Kemensos Temukan 31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos

"Berat sekali hati saya untuk ketemu dia dan tidak ada sedikit pun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja. Menatap mata saya dengan sebegitunya. Even saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," sambung Nirina.

Nirina terus menangis dan sedih atas perbuatan yang dilakukan Riri terhadap keluarganya. Tak lupa, ia berterimakasih sekali kepada jajaran kepolisian.

Baca Juga: Kenali Cara agar Anak Lancar Belajar dan Gemar Membaca, Penting lho...

"Saya setengah bisa bernapas di sini bersama keluarga, saya sudah sedikit tenang karena sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Harda," uncap Nirina Zubir.

Dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir, pelaku utamanya ART Riri Khasmita dan suaminya Endrianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tiga orang lainnya juga ikut menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x