Nirina Zubir Kecewa dan Walkout dari Program Apa Kabar Indonesia Malam, Ini Klarifikasi TV One

- 19 November 2021, 18:15 WIB
Nirina Zubir Walk Out dari Program Wawancara TV One Perihal Mafia Tanah Hingga Tuntut Permintaan Maaf
Nirina Zubir Walk Out dari Program Wawancara TV One Perihal Mafia Tanah Hingga Tuntut Permintaan Maaf /Tangkapan layar program TV One

SUARA TERNATE - Artis Nirina Zubir mengaku kecewa berat dengan pihak TV One saat menjadikan dirinya sebagai bintang tamu dalam dialog mengusung tajuk Rumah Ditilap Mafia Tanah, Nirina Menggugat

Kekecewan itu menyusul pihak stasiun TV mendatangkan pengacara Riri, asisten rumah tangga (ART) yang kini ditetapkan tersangka. Nirina keberatan karena tidak ada komunikasi sebelumnya antara pihak TV One dengan dirinya.

Bahkan, tidak ada bukti legal standing kalau yang bersangkutan memang pengacara Riri. Karena itu, Nirina pun mengaku dijebak pihak stasiun TV. Buntutnya, Istri Ernest Cokelat itu pun memutuskan walkout dari acara program Apa Kabar Indonesia Malam itu.

Baca Juga: 31 Ribu ASN Ikut Terima Bansos, Menpan RB: Wajib Kembalikan dan Disanksi Disiplin

“TVOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita, yang kita ketahui (pengacaranya) bukan dia. Kalaupun itu lawyer baru, oh come on, banyaklah pasti lawyer-lawyer yang pada saat ini bermunculan, tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne? I’m very disappointed,” keluh Nirina melalui postingan di Instagram Story.

Menanggapi kekecewaan Nirina Zubir, Pihak TV One pun buka suara. Melalui penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto menyampaikan sejumlah poin menanggapi kekecewaan Nirina Zubir.

Baca Juga: Catat! Ini Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru, Berlaku di Seluruh Indonesia Mulai 24 Desember 2021

Eduardus mengatakan bahwa pihaknya tidak ada maksud sama sekali untuk menjebak Nirina Zubir dengan mendatangkan pengacara Riri.

“Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Eduardus dalam keterangan tertulisnya, diposting akun resmi TV One.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: TV One insta story@nirinazubir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah