"Torang (kami, red) kan keterbatasan pegawai yang jaga, apalagi torang pe pegawai ini banyak PTT, tidak akan mungkin orang bekerja hari Sabtu dan Minggu," ucapnya.
Untuk mempertegas penertiban pedagang, mulai Minggu 19 September 2021, Disperindag sudah menyusun skema tersendiri. Namun, dia meminta agar rencana tersebut jangan dulu diumumkan ke publik.
Baca Juga: Kematian Nakes Gabreilla Terbalaskan. Aparat Gabungan Tembak Mati Komandan Operasi KKB
"Tong (kami) tetap kase masok dorang (masukan mereka, red), pokoknya sampai hari Senin depan sana, sampai dorang (mereka) musti masok (harus masuk)," tegasnya
Dia mengaku, penertiban pedagang ini juga tidak terlepas kesadaran para pedagang itu sendiri.
"Torang (Kami, red) ini juga punya waktu istirahat hari Sabtu dan Minggu, skarang kan satgas sudah tidak ada, jadi beda dengan yang dulu," pungkas dia sembari menyebut tidak ada perubahan data jumlah pedagang yang direlokasi yakni 194 orang.***