SUARA TERNATE – Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah nasib yang menimpa Buaiman Usemahu, warga Kelurahan Kampung Makassar Timur, Ternate Maluku Utara.
Bagaimana tidak. Disamping menjadi korban salah tangkap oleh polisi, remaja 19 tahun itu juga mendapat penyiksaan dari sejumlah oknum anggota polisi yang menginterogasinya di ruang Shabara Polda Maluku Utara.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, dengan wajah luka penuh lebam, Buaiman yang didampingi sang ayah Kamil Usemahu (49) melaporkan kasus ini ke Polisi Senin, 27 September 2021.
Baca Juga: Mulai Oktober Naik Pesawat dan KA Tak Perlu lagi Aplikasi PeduliLindungi, Kok Bisa?
Kepada suaraternate.com di Mapolres Ternate, Kamil menegaskan kekerasan yang dialami putranya harus diselesaikan secara hukum. Dia berharap anggota polisi yang terlibat harus diproses secara hukum dan dipecat.
“Anak saya bukan binatang. Binatang saja manusia masih punya perasaan, apalagi ini anak saya sendiri. Jadi tindakan oknum anggota polri saya tidak terima baik sebagai orang tua,” tegas dia.
Terlepas dari ketidak tahuan sang anak atas persoalan yang terjadi, Kamil juga menilai penangkapan terhadap anakanya juga tidak sesuai prosedur. Sebab, tidak ada pemberitahuan kepada pihak orang tua.
Baca Juga: Satu Warga Maluku Utara Diringkus Polda Jatim Terkait Kasus Narkoba Jaringan Malaysia
Kamil mengaku, baru mendapat kabar anaknya berada di kantor Polisi dengan luka lebam sekitar pukul 15:00 WIT. “Kira -kira kalu anak saya sampai meninggal berarti saya dan keluarga juga tidak tahu,” ucap dia