Polisi Periksa 18 Saksi Tarkait Dugaan Pemukulan Napoleon terhadap Kece

- 23 September 2021, 20:40 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Kece. /Yusup Supriatna /kolase PMJ News

SUARA TERNATE - Polisian sudah periksa 18 saksi berkaitan kasus Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga memukul sampai membaluri terdakwa sangkaan penistaan agama Muhammad Kece (alias Kace) dengan kotoran manusia di Rutan.

"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri. Telah memeriksa 18 saksi," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim, Kamis 23 September 2021.

Rusdi menjelaskan, 18 saksi yang diperiksa polisi terdiri dari tahanan hingga penjaga Rutan Bareskrim yang saat penganiayaan berlangsung sedang bertugas.

Baca Juga: Hampir 200 PTT Diberhentikan. Pemkot Ternate : 5 Hari Bolos, Langsung Kita Pecat

Di samping itu, dua saksi ahli yang merupakan dokter yang memeriksa M Kace juga dimintai keterangan.

"Empat petugas yang jaga saat itu dan dua juga saksi ahli. Dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK. Dan sisanya yaitu para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Jadi totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa,” jelasnya.

Khusus empat penjaga rutan, Rusdi menyebut mereka juga diperiksa oleh Propam Polri. Alasannya, keempat penjaga rutan itu diduga lalai dan tidak menjalankan SOP.

"Jadi sedang dilakukan pemeriksaan apakah ada kelalaian atau ada SOP yang tidak dilakukan anggota yang jaga saat itu. Ini sedang berproses di Propam," ungkapnya.

"Penanganannya sekali lagi Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. Internal oleh Propam dan masalah penganiayaan sedang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x