Usut Kasus Maling Uang Rakyat di Perusda Ternate, Ini Barang Bukti yang Diamankan Kejati Maluku Utara

- 2 Oktober 2021, 20:29 WIB
Penggeladahan di kantor Perusda PT Bahari Berkesan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
Penggeladahan di kantor Perusda PT Bahari Berkesan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara /Asri Sikumbang/Suara Ternate

Dari hasil penggeledahan yang berlangsung sore hingga malam itu, penyidik mengamankan puluhan berkas serta empat unit kompuiter dan peralatan elektronik lainnya.

Baca Juga: Kisah Pala dalam Jalur-Jalur Kuno Pembawa Rempah

Barang-barang tersebut kemudian dibungkus dengan kardus berukuran besar sebanyak empat kardus.

"Pengeledahan ini penting, karena beberapa saksi yang diperiksa mengaku tidak punya data. Makanya maka kita perlu melakukan penggeledahan. Dan tidak ada lagi alasan bahwa data-data tersebut masih ada di kantor," terang Richard

Baca Juga: Inilah Daftar Tugas yang Disiapkan untuk 57 Eks Penyidik KPK jika Jadi ASN Polri

Dia juga menambahkan penggeledahan ini hanya melengkapi data-data yang diperlukan dalam proses penyidikan. "Banyak yang harus kita cari diantaranya mengenai SK, AD/ART, buku kas nya dan terkait administrasi pengelolahan keuangan juga," jelas dia.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah