China Siap Pasang Badan untuk Rusia, Anggap Sanksi Amerika dan Uni Eropa Ilegal

25 Februari 2022, 14:20 WIB
Juru bicara kementerian luar Negeri China, Hua Chunying /AP/Ng Han Guan/

SUARA TERNATE - Ancaman sanksi yang akan diberikan Amerika Serikat beserta sekutu termasuk Uni Eropa terhadap Rusia atas krisis yang terjadi di Ukraina, ditentang China

Dikutip dari Antara, juru bicara Kementrian Luar Negeri China, Hua Chunying menganggap sanksi terhadap Rusia ilegal . “Kami secara konsisten menentang semua bentuk sanksi sepihak yang ilegal itu,” kata Hua di Beijing,.

Menurut dia, sanksi tidak pernah berjalan efektif dalam memecahkan setiap persoalan. Ia menyebutkan sejak 2011, Amerika Serikat telah menjatuhkan 100 sanksi terhadap Rusia.

Baca Juga: Heboh Soal 'Azan dan Gonggongan Anjing', Menag Beri Klarifikasi: Mentang-Mentang Besar, Banyak, Kuat

“Namun apakah sanksi-sanksi AS itu bisa memecahkan persoalan? Apakah dunia ini menjadi lebih baik karena sanksi itu? Akankah isu Ukraina teratasi oleh sanksi AS terhadap Rusia? Akankah keamanan Eropa lebih terjamin berkat sanksi AS terhadap Rusia itu?” tanya Hua.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut, Ini Alasannya

Dia berharap semua pihak menyelesaikan krisis Rusia melalui dialog dan konsultasi. “Dalam mengatasi krisis Ukraina dan keterkaitannya dengan Rusia, AS tidak boleh merugikan hak dan kepentingan China,” kata diplomat perempuan itu.

Ia menegaskan sikap China dalam menghadapi krisis Ukraina sudah jelas bahwa hak dan legitimasi semua negara di dunia ini harus dihormati, tak terkecuali dengan Ukraina.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, I Gede Aryastina alias Jerinx: Saya Sudah Siapkan Mental

Sebelumnya, AS, Uni Eropa, Kanada, Inggris, Jerman, dan Jepang menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Rusia karena menggunakan pasukan militer dalam mengatasi krisis Ukraina.

Sebelumnya, para menteri luar negeri di blok Uni Eropa secara prinsip sepakat untuk mencoret lebih banyak politisi dan menargetkan perdagangan obligasi.

Baca Juga: Rilis Trailer Perdana, Serial Kriminal Under the Banner of Heaven Dibintangi Andrew Garfield

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin 21 Februari 2022 mengakui “kemerdekaan” dua wilayah di Donbass, Ukraina timur yang berbatasan dengan Rusia dan menjadi kantong kelompok separatis. Pengakuan itu menambah ketakutan negara-negara Barat terhadap kemungkinan perang besar di Eropa.

Para menteri luar negeri Uni Eropa tidak hanya akan menjatuhkan sanksi terhadap Putin, melainkan ke semua anggota parlemen majelis rendah Rusia yang mendukung pengakuan wilayah yang memisahkan diri tersebut.

Baca Juga: Tak Disangka, Penyebar Video Mesum Sejoli di Denpasar Bali Ternyata Oknum Polisi

Sanksi itu meliputi pembekuan kepemilikan aset di Uni Eropa dan pencekalan ke negara-negara blok tersebut.

Pihak bank yang ikut mendanai kegiatan kelompok separatis di Ukraina timur juga akan menjadi target. Selain itu, dua wilayah terkait juga akan dicoret dari pakta perdagangan bebas antara Uni Eropa dan Ukraina.

Baca Juga: Dikeroyok Debt Collector, Benarkah Ketum KNPI Haris Pertama Punya Hutang ?

Dampak sanksi baru terhadap bank dan perdagangan obligasi kemungkinan hanya sedikit. Barat saat ini lebih memilih untuk mengumpulkan paket sanksi yang jauh lebih berat, yang telah direncanakan sebagai cadangan apabila krisis meningkat.

Secara teknis, sesuai aturan prosedur Uni Eropa, 27 negara anggota diperkirakan menyetujui sanksi-sanksi ini.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler