7 Fakta Pemerkosaan di Halmahera Tengah. Korban Disekap hingga Organ Vital Bengkak

19 Oktober 2021, 18:07 WIB
Warga mengantar jenazah korban pemerkosaan di Halmahera Tengah ke lokasi pemakaman /Twitter/

SUARA TERNATE - NU, gadis 17 tahun asal Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut) yang meninggal setelah diperkosa, ternyata mendapat perlakuan sadis.

Selain dipaksa menjadi budak nafsu oleh para tersangka yang notabene keryawan PT IWIP, gadis yang masih duduk dibangku SMA itu, juga sempat disekap sebelum dipulangkan ke rumah.

Usai perstiwa yang terjadi September 2021 di Desa Lelilef Kecamatan Weda Utara itu, korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Tidak sampai disitu, organ vitalnya juga mengalami pembengkakan hingga tidak bisa berjalan.

Baca Juga: Viral, Narapidana Disirami Air Got, Ini Penjelasan Kemenkumham

"Setelah diperkosa, adik kami tidak bisa berjalan. Sakit yang luar biasa dirasakan dan ketakutan untuk bercerita kejadan sebenarnya," crita salah satu keluarga korban lewat akun twitternya @Ghara_H4l3y0r4

Berikut Fakta-fakta yang dirangkum suaraternate.com 19 Oktober 2021

1.Tersangka Berjumlah 6 Orang

Empat tersangka yang berhasil ditangkap Polres Halteng

Informasi yang didapat aksi pemerkosaan dilakukan para pelaku yang berjumlah enam orang.

Hal ini terungkap setelah melakukan penyelidikan terhadap empat orang tersangka yang sudah berhasil ditangkap. Keempat yang ditangkap masing-masing berinisial RR, HL, MS, dan SSB yang merupakan karyawan PT. IWIP

Baca Juga: Hadapi Pandemi, Menkeu Sebut Modernisasi Pelayanan Publik Tingkatkan Pelayanan Sistem Kesehatan

2. Salah Satu Pelaku adalah Pacar Korban

Menurut Kapolres Halteng AKBP Nico Setiawan, dari enam orang pelaku itu, salah satunya berinisial RR merupakan pacar korban. RR lebih dulu memerkosa NU. Setelah puas, dia lalu meminta rekan-rekannya ikut memperkosa korban.

Para pelaku ini melakukan aksi bejatnya dalam kondsi mabuk usai pesta minuman keras (miras)

Baca Juga: OTT di Kuansing Riau, KPK Amankan 8 Orang, Termasuk Bupati. Ini Kasusnya

3.Disekap Semalam usai Diperkosa

Dari penuturan keluarga korban lewat akun twitternya @Ghara_H4l3y0r4, setelah diperkosa secara bergilir, NU lalu disekap semalam di sebuah kamar kos-ksan milik salah satu tersangka.

4.Korban Kesulitan Bicara dan Berjalan

Atas kejadian itu, NU sulit bicara akibat trauma mendalam. Tidak hanya itu, sepekan setelah diperkosa, NU sulit berjalan dan menderita kesakitan akibat mengalami pembengkakan di organ vital.

Baca Juga: Pulang dari Maluku Utara, Inilah Prokes yang Wajib Dilakukan Kafilah STQ Nasional

5.Dilaporkan ke Polisi

Aksi bejat ini dilaporkan keluarga korban k Polres Halmhera Tengah pada 8 Oktober 2021. Dari laporan itu, Polisi kemudian berhasil menangkap empat tersangka di tempat kerjanya di PT IWIP

5.Korban Meninggal di RSUD

Suasana pemakaman korban

Akibat mengalami trauma dan luka di organ vital, NU kmudan dlarkan k RSUD dr Chasan Bosoirie Ternate. Namun, beberapa hari setelah dirawat, tepat 16 Oktober 2021 pukul 17.00 WIT, korban akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Waspada, Maluku Utara dan Sebagian Besar Wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir

6.Keluarga Korban Serbu Polres Halteng

Aksi penyerbuan keluarga korban bersama warga ke Polres Halteng

Meninggalnya NU membuat pihak keluarga dan warga sekampung geram. Mereka lalu menyerbu Polres Halteng dan meminta para pelaku segera dihukum mati.

7.Terancam hukuman mati.

Polda Maluku Utara menegaskan, keempat tersangka yang sementara ditahan di Polres Halteng dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler