Isu Komunisme Kembali Muncul, Mahfud MD: Kalau Terjadinya Bulan September, Lalu Didramatisir

27 September 2021, 20:12 WIB
Dok. Mahfud MD mengatakan selalu ada 'drama' PKI di bulan September. /Tangkapan layar/Akun Instgaram @mohmahfudmd

SUARA TERNATE - Mahfud MD mengatakan selalu ada 'drama' PKI di bulan September. Hal ini diungkap Mahfud pada program Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan oleh tvOne pada Minggu, 26 September 2021 kemarin.

September di tiap tahunya selalu saja ada "drama" soal kebangkitan PKI. Padahal kata Menkopolhukam Mahfud MD, kebangkitan gerakan dan ajaran PKI sudah jelas dilarang di negara ini.

Mahfud MD kemudian tegas mengatakan, bahwa pemerintah dan dirinya tak akan memberikan ruang sedikit pun untuk kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kalau terjadinya bulan September, lalu didramatisir seakan-akan misalnya ada gerakan anti Islam, dikait-kaitkan dengan bangkitnya komunisme baru," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Isu Komunisme di TNI, Panglima: Tidak dapat Dibuktikan Secara Ilmiah

Dia tegas mengatakan, TAP MPR dan sikap negara sudah melarang komunisme di Indonesia berkembang.

"Sudah jelas tuh di TAP MPR bahwa komunisme itu sudah dilarang, PKI tidak boleh hidup lagi, ajaran komunisme tidak boleh dikembangkan, dan seterusnya. Sudah ada sikap pemerintah dan sikap negara," ucap dia menegaskan.

Sementara terkait kekerasan yang dialami para ustaz di beberapa lokasi, merupakan tindakan kriminal dan tidak ada kaitannya dengan kebangkitan PKI.

Dari sudut pandang pemerintah kata Mahfud MD, peristiwa penyerangan terhadap ulama dan masjid merupakan peristiwa yang biasa terjadi.

Dia lantas menyamakan penyerangan ulama dan ustaz juga terjadi menimpa tenaga medis hingga aparat hukum lainnya.

Baca Juga: Dianiaya setelah Salah Tangkap, Remaja di Ternate Laporkan Sejumlah Oknum Polisi

"Kalau pemerintah sih melihatnya peristiwa-peristiwa semacam ini kan banyak ya, bukan hanya ustaz, bukan hanya pembakaran masjid," ucapnya.

Hampir setiap saat ada berita orang membunuh di rumah sakit, dokter dibunuh, jaksa, polisi dibunuh. "Kan hampir setiap saat terjadi," kata Mahfud MD.

Dia mengakui, setiap ada peristiwa penyerangan terhadap ulama dan masjid kerap membuat masyarakat marah dan melampiaskannya di media sosial.

Terlebih lanjut dia, jika kepolisian kerap menyimpulkan pelaku penyerangan tersebut sebagai 'orang gila' atau 'menderita gangguan jiwa'.

Mahfud MD lantas menilai jika apa yang dilakukan polisi harus benar-benar objektif dalam menangani kasus tersebut.

Dalam kasus penyerangan ustaz dan ulama juga tidak membuat kesimpulan sepihak agar tidak menimbulkan persepsi miring di kalangan masyarakat.

"Dulu biasanya kalau ada orang melakukan itu lalu di medsos rame 'Oleh pemerintah mesti dilindungi, pasti dibilang gila gitu," kata dia menerangkan.

Mahfud MD lalu mengatakan, tidak pelu menyebut pelakunya gila, sebaiknya hal itu diputuskan di pengadilan.

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Gandeng Yusril jadi Kuasa Hukum, SBY: Keadilan Tidak Bisa Dibeli

"Saya bilang nggak usah dibilang gila, kalo ada kejadian seperti itu lalu kira-kira pelakunya nggak gila nggak usah dibilang gila," katanya.

"Bawa aja ke pengadilan, biar diadili nanti Pak Hakim akan menyatakan dia gila bener atau tidak," ucap Mahfud menambahkan.

Terkait adanya penyerangan ulama dan masjid, Mahfud MD tegas mengatakan pemerintah tidak akan pernah melindungi para pelakunya.

"Kita tidak melindungi orang yang menganiaya ustaz-ustaz itu," ucapnya.

Terkait isu kebangkitan PKI yang selalu "digoreng" pada bulan September, Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun untuk kebangkitan PKI di Tanah Air.

Mahfud MD mengacu pada TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang menegaskan bahwa PKI dan segala bentuk penyebaran paham komunisme dilarang sepenuhnya di Indonesia.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler