Kemendikbudristek Tunda Umumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1. Ini Penyebabnya

- 24 September 2021, 07:43 WIB
Pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK Guru 2021 ditunda
Pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK Guru 2021 ditunda /Antara/Destyan Sujarwoko

SUARA TERNATE – Pengumuman kelulusan PPPK Guru tahap 1 yang sedianya berlangsung Jumat 24 September 2021 hari ini, resmi ditunda.

Penundaan ini disampaikan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Kamis, 23 Sepetember 2021

"Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok (24/9)," kata Iwan sebagaimana yang dikutip dari laman dpr.go.id

Baca Juga: Tak Perlu Repot, Polres Ternate Kini Layani Perpanjangan SIM Online, Begini Caranya

Dijelaskan ada dua alasan pengunduran pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I dilakukan
Pertama, karena Panselnas masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK guru yang dilaksanakan 13 sampai 18 September.

Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi.

Usulan penundaan juga disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Mantan Bos Gojek itu sepakat dengan masukan Komisi X DPR RI untuk menambahkan afirmasi kepada guru honorer yang dilihat dari masa kerja, usia serta kondisi daerah.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Jumat Keramat Menanti Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

Namun menurut Nadiem untuk persetujuan afirmasi ini akan dibahas bersama instansi terkait.
Kemendikbudristek kata Nadiem tidak bisa memutuskan sendiri. "Tapi saya akan memperjuangkannya. Saya janji," tegas Nadiem.

Usulan penundaan kelulusan seleksi PPPK Guru tahap 1 ini datang dari Komisi X. Ketua Komisi X  Syaiful Huda mengatakan  permintaan penundaan ini dalam rangka untuk mengakomodir aspirasi yang berkembang.

Sebab, Komisi X menerima laporan bahwa proses seleksi PPPK 2021 pada tahap 1 menuai masalah di sejumlah daerah.

Baca Juga: Polisi Periksa 18 Saksi Tarkait Dugaan Pemukulan Napoleon terhadap Kece

Salah satu laporan yang diterima Komisi X DPR RI, sebanyak 1678 guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang mendaftar sebagai peserta PPPK, namun yang lolos passing grade hanya 18 orang.

Kemudian di Kabupaten Wonosobo, dari 1311 orang guru yang mendaftar, hanya 170 orang yang lolos seleksi. Sementara di Kabupaten Tegal, dari 2284 peserta yang mendaftar PPPK Guru, hanya sebanyak 87 peserta yang lolos passing grade.

“Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan hasil seleksi tahap pertama ini secara kompeherensif, karena guru-guru honorer kita yang mencapai setengah juta guru honorer menunggu ingin adanya harapan perbaikan dan revisi terkait dengan hasil seleksi pada tahap pertama ini,” lanjut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

Baca Juga: Hampir 200 PTT Diberhentikan. Pemkot Ternate : 5 Hari Bolos, Langsung Kita Pecat

Di akhir, Huda menjelaskan, seleksi guru dengan skema PPPK merupakan kebijakan afirmasi untuk menjawab kedaruratan kebutuhan guru yang telah vakum selama 12 tahun dan tidak ada rekrutmen guru ASN.

Skema PPPK memberikan peluang bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun. Huda berharap, peluang guru honorer lolos PPPK yang perlu didorong, yakni dengan penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai***

 

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah