Berstatus Tersangka, Jumat Keramat Menanti Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

- 23 September 2021, 20:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat oleh KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat oleh KPK /Instagram/@azissyamsuddin_update/Azis Syamsuddin

SUARA TERNATE - Tradisi 'Jumat keramat" yang biasanya dikenal di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah dihadapi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Ini menyusul komisi antirasuah telah mengagendakan pemanggilan terhadap politisi Golkar ini pada Jumat, 24 September 2021.

Azis yang dikabarkan telah ditetapkan tersangka ini akan diperiksa terkait kasus dugaan suap maling uang rakyat dana alokasi khusus (DAK) 2017 di Lampung Tengah, Lampung.

Baca Juga: Polisi Periksa 18 Saksi Tarkait Dugaan Pemukulan Napoleon terhadap Kece

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pemanggilan Anggota Komisi III DPR RI ini pada Jumat. "Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan. Sehingga terangnya suatu perkara," terang Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis 23 September 2021 sebagaimana yang dilansir PMJNews

Dia berharap, Azis kooperatif memenuhi panggilan penyidik. "Kami berharap setiap orang akan memenuhi panggilan sebagai wujud perhormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," tutur Firli.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan mengungkap peran Azis dalam tiga perkara maling uang rakyat yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga: Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak, Kenali Gejala dan Penyebabnya

Ketiga perkara yang menyeret sejumlah pihak, diantaranya eks penyidik Stepanus Robin Pattuju masing-masing suap jual beli jabatan dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x