Masyarakat Diminta Waspadai Dampak La Nina

- 30 Oktober 2021, 18:00 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Letjen TNI Ganip Warsito.
Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Letjen TNI Ganip Warsito. /Dok BNPB.

SUARA TERNATE - BNPB, Badan Nasional Penanggulangan Bencana memberikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai dampak La Nina yang berpotensi terjadi dalam periode Oktober 2021 hingga Februari 2022 di Indonesia.

"Kita sekarang tidak hanya berjuang melawan pandemi saja, tetapi juga bencana lainnya, salah satunya adalah bencana hidrometeorologi," ujar Letjen TNI Ganip Warsito,  Kepala BNPB dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 30 Oktober 2021.

Ganip sendiri sudah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi La Nina yang diselenggarakan secara daring bersama pihak terkait agar mempersiapkan langkah antisipasi.

Baca Juga: Edaran Baru, Ini Syarat Berpergian Bagi Penumpang Pesawat, Kapal, Bus dan Kereta Api

Dalam catatan BNPB, kurun waktu lima tahun terakhir frekuensi bencana yang paling banyak terjadi ialah bencana hidrometeorologi dengan kejadian mendominasi yaitu banjir, angin puting beliung dan tanah longsor.

Ganip mengatakan upaya antisipasi yang dilakukan seperti memeriksa dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana dan prasarana pendukung lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan oleh segenap komponen di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Selanjutnya pada level daerah diminta untuk menyiapkan rencana kontijensi (renkon) daerahnya masing-masing. BNPB telah menginstruksikan kepada BPBD untuk menyusun renkon dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

Baca Juga: Sudah 'Dicekik' Pademi, UKM Kini Dibayangi Bahaya Serangan Siber

"Pemerintah juga dapat menyiapkan status siaga darurat di wilayahnya apabila diperlukan," katanya.

Upaya mitigasi bencana hidrometeorologi untuk jangka pendek dapat dilakukan dengan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, pembenahan tanggul sungai, penguatan lereng, serta optimalisasi penguatan drainase, kata Ganip.

Selain itu, BNPB meminta pemerintah daerah khusunya BPBD untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.

Salah satu edukasi yang dapat diberikan adalah apabila turun hujan dengan durasi lebih dari satu jam dan objek pada jarak pandang 30 meter sudah tidak terlihat, maka masyarakat di daerah lereng tebing dan sepanjang aliran sungai harus dievakuasi sementara.

Sementara untuk mitigasi jangka panjang, Ganip menjelaskan bahwa tata ruang harus sejalan dan sensitif dengan aspek kebencanaan.

"Dalam hal tanah longsor misalnya, pemanfaatan lahan kritis sebagai tempat pemukiman tidak seharusnya dilakukan," ujar Ganip.***

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah