Gus Yaqut menjelaskan, pernyataannya itu dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.
Baca Juga: Ditelepon Presiden Ukraina, Joe Biden Siap Kerahkan Sekutu Beri Sanksi ke Rusia
“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ujar, Kamis 24 Februari 2022
Menag menyebut, ada kesalahan penafsiran makna ucapannya dalam berbagai pemberitaan media massa. Hal itu pula yang kemudian memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, I Gede Aryastina alias Jerinx: Saya Sudah Siapkan Mental
Dia mengaku, selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara adzan. Padahal, kata Menag, sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam.
Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik. “Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata politikus PKB itu.
Menag Yaqut menegaskan, pernyataannya tersebut sama sekali tidak ada unsur membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.
“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” pungkasnya.***