Kuota Belum Ditetapkan, Ongkos Haji 2022 Disepakati Rp39.8 Juta Per Jamaah, Naik Rp4 Juta

- 14 April 2022, 23:50 WIB
Pemerintah dan DPR sepakati biaya haji 2022. 
Pemerintah dan DPR sepakati biaya haji 2022.  /Kemenag

Baca Juga: Ternyata Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Lebih dari 6 Orang, Dua Tersangka Baru Diringkus

Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” ujarnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah