Mirip Kasus Labora Sitotus, IPW Yakini Oknum Polisi Pemilik Tambang Emas di Kaltra Tidak Bekerja Sendiri

- 7 Mei 2022, 23:50 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. /(Foto: Dok Net)/

SUARA TERNATE - Kasus Briptu HSB, oknum polisi pemilik tambang emas liar di Desa Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltra) mendapat sorotan dari IPW (Indonesia Police Watch).

IPW meyakini, Briptu HSB juga tak bekerja sendirian. Diduga uang hasil tambang liar itu mengalir ke pejabat kepolisian dan sipil.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut, kasus Briptu HSB serupa dengan kasus Iptu Labora Sitorus, oknum polisi di Papua pemilik rekening gendut 1,2 triliun.

Baca Juga: Final Liga Eropa: Eintracht Frankurt Berhadapan dengan Rangers

Dimana, Labora Sitorus diketahui terlibat pembalakan liar dan jual beli BBM ilegal. Kasusnya menyeret sejumlah nama petinggi kepolisian saat itu.

Di antaranya mantan Kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012. Juga Kapolres Raja Ampat.  “Akan tetapi kasus Iptu Labora Sitorus terhenti pada Labora Sitorus saja yang kemudian dihukum dan dijebloskan di Lapas Cipinang,” kata Sugeng, Sabtu 7 Mei 2022.

Baca Juga: Resmi, Mikel Arteta Lanjutkan Karir Bersama Arsenal Hingga 2025

Karena itu, IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityasa serius membongkar kasus tambang ilegal Briptu HSB Serta mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB.

Begitu pula kasus impor pakaian bekas yang juga melibatkan oknum polisi berpangkat brigadir polisi satu (Briptu) tersebut. “Tidak mungkin atasan-atasan Briptu HSB tidak tahu praktik lancung anak buahnya yang masih dalam masa dinas tersebut,” lanjut dia.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x