Terjaring OTT KPK, Bupati Calon Ibu Kota Negara Baru Diamankan di Jakarta

13 Januari 2022, 13:12 WIB
Abdul Gafur Masud, Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap dalam OTT KPK /instagram.com/@abdulgafurmasud/

SUARA TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang terkait giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati PPU Abdul Gafur Masud. Kepala Daerah di calon ibu Kota Negara (IKN) baru itu diamankan bersama 10 orang lainnya lainnya di Jakarta pada Rabu 12 Januari 2022.

“Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis 13/1).

Baca Juga: Berdalih Bersih-Bersih Sampah, Pembuang Sesajen di Semeru Minta Maaf dan Akan Serahkan Diri ke Polisi

Meski demikian, Ali enggan memerinci jumlah dan identitas pihak lain yang juga diamankan bersama Abdul Gafur. Dia mengutarakan, ada pihak lain juga yang ditangkap di PPU. “Ada yang sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK), ada juga di Kalimantan Timur,” ujar Ali.

Saat ini mereka yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah tertangkap tersebut.

Baca Juga: Megawa Tikus Pertama Penerima Medali Keberanian dan Pengabdian dalam Tugas oleh Badan Amal Inggris

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, gelar tangkap tangan di wilayah calon ibu kota negara yang baru itu diduga terkait dengan penerimaan suap dan gratifikasi.

Lembaga antirasuah masih mengumpulkan bukti dalam giat penindakan ini. Selain itu, rumah Jabatan Bupati PPU dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan Pemkab setempat disegel KPK.

Baca Juga: Dilaporkan Bersama Sang Adik ke KPK oleh Dosen UNJ, Gibran Beri Jawaban Menohok

Dari pantauan Antara, pintu Rumah Jabatan Bupati PPU di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, tampak dipasangi segel merah hitam dengan tulisan KPK.

Sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten PPU juga dipasangi segel merah yang sama. Di antaranya yaitu pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja sekretaris daerah.

Baca Juga: Dipecat dari Polisi karena Selingkuh, Mantan Polwan di Maluku Utara Ditahan Atas Kasus Gelar Palsu

Ruangan kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara juga turut disegel KPK.

Sementara itu, belum ada pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan keterangan menyangkut penyegelan yang dilakukan KPK tersebut.

Baca Juga: Bikin Bingung Masyarakat karena Serupa dengan Polisi, Seragam Satpam akan Diubah Lagi ke Warna Ini

Suasana di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan di sejumlah ruangan yang disegel KPK juga tampak sepi.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler