OTT di Langkat, KPK Amankan 10 Orang, Termasuk Bupati Terbit Rencana Perangin Angin

19 Januari 2022, 15:30 WIB
KPK Lakukan OTT Maling Uang Rakyat di Langkat Sumut /Antara/Indrianto Eko Suwarso

SUARA TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Giat operasi sepanyap kali ini berlangsung Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam OTT yang berlangsung Selasa 18 Januari 2022 malam, sejumlah orang diamankan tim lembaga antirasuah, salah satu yang dilaporkan turut diamankan adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya penangkapan sejumlah pejabat dalam OTT di Langkat. “Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat. Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait,” kata Nurul dikutip dari Antara Rabu 19 Januari 2022

Baca Juga: Viral, Video Dorce Gamalama Minta Biaya Berobat ke Megawati: Tolong Bu, Berapa Aja..

Baca Juga: Agar Distribusi Air Bersih di Ternate Tidak Lumpuh, Ini Wanti-Wanti Mantan Plt Direktur Perumda Ake Gaale

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikir yang dikonfirmasi melalui pesan singkat pun membenarkan bahwa Selasa malam tim KPK berhasil mengamankan sebanyak 10 orang dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Langkat.

Baca Juga: 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Seluruh Instansi, Satpam dan Kebersihan Dikelola Outsourcing

Baca Juga: Tersebar 'Seperti Api' Upin Ipin Meninggal di Sulawesi, Les' Copaque: Upin Ipin Sehat dan Mereka Bersekolah

Saat ini, mereka yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. “Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga: Pria Asal Galela Maluku Utara yang Ditangkap Polres Kediri, Ternyata Pernah Dipenjara, Ini Sepak Terjangnya

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Ini Tampang Pengeroyok Pratu Sahdi hingga Tewas, 3 Masih Buron

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status para terperiksa ini. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tandasnya.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Tags

Terkini

Terpopuler