Masih Tarik Ulur, Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Batal Diputuskan

- 17 September 2021, 06:13 WIB
Ilustrasi - Pemilu
Ilustrasi - Pemilu /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

 

SUARA TERNATE - Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu kembali batal memjtuskan penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Ini disebabkan masih adanya perbendaan pandangan antara Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan KPU tentang waktu pelaksanaan Pemilu 2024.

Usulan KPU yang mengingikan coblosan Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024, ditolak Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Sepuluh Nelayan Kembali Ditemukan Basarnas Ternate

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI Kamis 16 September 2021, Tito mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya yakni pada bulan April.

"Atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," ucap mantan Kapolri dalam rapat membahas persiapan pemilu serentak 2024 sebagaimana yang dikutip Antara

Tito mengatakan, jika Pemilu digelar Februari sebagaimana usulan KPU, maka tahapan Pemilu dimulai pada Januari 2022. Jika tahapan dilaksanakan lebih awal, menurutnya maka akan berdampak pada polariasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah daerah dan pusat.

Baca Juga: Terkait Proyek Jaringan Irigasi, KPK Tetapkan 3 Tersangka Maling Uang Rakyat di Kalimantan Selatan

"Di tahun 2022 itu akan dimulai Januari secara psikologis masyarakat akan terpengaruh. Suhu politik akan meulai berpengaruh di tingkat elit atau akar rumput," katanya

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x