Ditambahkan, di akhir 2021 diprediksi suhu politik semakin memanas saat penetapan partai politik. Padahal, masa jabagan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan dan pandemi belum tentu berakhir.
"Ini sudah mulai asumsi 21 Februari, psikologi publik mulai memanas padahal pemerintah baru bekerja Oktober 2019. Dan di tengah ini ada pandemi," ucapnya.
Baca Juga: Aksi Kekerasan terhadap Nakes di Papua, PB IDI: Kami Bukan Target
Karena itu, Mantan Kapolda Papua ini meminta penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan pada rapat kerja Komisi II selanjutnya. Pemerintah akan kembali mengkaji waktu pelaksanaan yang tepat. "Dalam kurun waktu ini pemerintah akan rapat internal," katanya
Sementara untuk jadwal Pilkada serentak 2024 sendiri, Tito sepakat dengan usulan KPU yang digelar pada 27 November 2024 "Kami tidak masalah 27 November 2024," tukasnya
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat, Alex Noerdin Langsung Ditahan
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menambahkan, rapat pengambilan keputusan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 ini bisa dilaksanakan sebelum DPR memasuki masa reses Oktober mendatang.
"Mungkin kita rapat lagi tanggal 6 Oktober. Satu hari sebelum masa sidang," ujar dia menegaskan***