Pengacara Maluku Utara Ini Mengaku Pakai Uang Suap untuk Nyalon Wali Kota Ternate

- 16 November 2021, 01:59 WIB
pengacara Maluku Utara Maskur Husain mengaku memakai uang suap untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate
pengacara Maluku Utara Maskur Husain mengaku memakai uang suap untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Ternate /FOTO ANTARA/

SUARA TERNATE - Maskur Husain, pengacara asal Maluku Utara yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK, ternyata punya niat untuk mengikuti Wali Kota Ternate.

Bahkan, seluruh biaya yang dipakai untuk keperluan kepentingn politik-nya itu berasal dari uang suap pengurusan perkara di KPK yang diterima bersama eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dari Wali Kota nonaktif Tanjung Balai, M Syahrial.

Hal ini diutarakan langsung Maskur Husain dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Empat Hari Hilang, Dua Nelayan Morotai Ditemukan Lemas Terombang Ambing di Laut

Dari Syahrial, Maskur dan Robin memperoleh uang senilai Rp1,695 miliar. Adapun bagian yang masuk ke kantong Maskur sebesar Rp1,205 miliar. Pemberian uang tersebut, menurut Maskur, terkait dengan perkara jual beli jabatan yang terjadi di Tanjung Balai.

Saat didalami jaksa penuntut umum (JPU) KPK Herdian Salipi, Maskur menyebut salah satu peruntukan uang dari Syahrial tersebut adalah keperluannya di Ternate.

Baca Juga: INFO LOKER TERKINI: PT IWIP Kembali Buka Lowongan Kerja, Ini Tiga Posisi yang Dibutuhkan Segera

"Untuk kepentingan saya sendiri di Ternate. Saat itu saya mau mencalonkan diri sebagai calon wali kota, tapi tidak jadi," akunya.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan yang dibacakan Salipi, Maskur menggunakan uang untuk keperluan pencalonanya sebagai baka calon Wali Kota Ternate sebesar Rp500 juta.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah