Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan

- 15 Desember 2021, 14:39 WIB
Joseph Suryadi ditetapkan tersangka kasus penistaan Agama
Joseph Suryadi ditetapkan tersangka kasus penistaan Agama /Twitter @BeniSatria18/

SUARA TERNATE - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 15 Desember 2021. “Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi,” kata Zulpan dikutip dari PMJNews.

Menurut Zulpan, penetapan Joseph Suryadi sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Maluku Utara Waspada Gelombang Tinggi Akibat Siklon Tropis Rai, Simak Wilayah yang Berpeluang Terjadi

Baca Juga: Sah, Lalampa dan Bambu Tada Asal Maluku Utara Jadi Warisan Budaya

Dari gelar perkara itu, penyidik mendapati dua alat bukti kuat untuk menetapkan Joseph jadi tersangka. Zulpan juga memastikan yang bersangkutan resmi ditahan. “Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan,” katanya.

Awal mula nama Joseph Suryadi menjadi sorotan menyusul munculnya foto karikatur yang berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup perpesanan WhatsApp.

Baca Juga: Sudah Punya 2 Istri dan Anak Usia 20 Tahun, Begini Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Santri

Baca Juga: Singapura Wajibkan Elkan Baggot Karantina Lima Hari, Simak Tanggapan PSSI!

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah