Jenderal Andika Perkasa Murka, Perintahkan 3 Anggota TNI AD Tabrak Lari di Nagreg Dipecat

- 25 Desember 2021, 00:56 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan hukuman tambahan berupa pemecatan kepada 3 anggota TNI pelaku tabrak lari di Nagreg.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan hukuman tambahan berupa pemecatan kepada 3 anggota TNI pelaku tabrak lari di Nagreg. /Facebook.com/PENERANGAN.TNI

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Natal Penuh Kedamaian dan Kehangatan, Kirim Kerabat atau Unggah di Media Sosial

Aparat kepolisian dari Polda Jabar kemudian bersama bersama para orang tua korban menuju ke lokasi untuk memastikan identitas kedua jasad tersebut. Dari hasil visum dan otopsi diketahui bahwa kedua jasad tersebut adalah Handi dan Salsabila

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian para korban yang digunakan saat kecelakaan dan satu sepeda motor milik korban.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Instagram @puspentni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah